Sebar Foto Bugil Mantan, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Bangka

    Foto: Ilustrasi. (Net)

    “Pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku Alvin Christian melanggar pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 yang diperbaharui UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.

    “Selanjutnya, pelaku Alvin Christian dibawa ke Mapolres Bangka dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Robby.

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

      Ikuti kami di Facebook