
INTRIK.ID, BANGKA – Polres Bangka pecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu anggotanya karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian RI, Senin (28/8/2023).
Upacara PTDH itu langsung dipimpin oleh Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya di halaman Mapolres Bangka.
Find some desired keywords.