
INTRIK.ID, BANGKA — Bangunan liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Sungailiat dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Selasa (28/2/2023).
Bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan trotoar itu dilakukan bersama instansi terkait yakni Polres Bangka, Dinas PUPR, Dishub, Kecamatan Sungailiat serta bagian hukum Setda Bangka.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ahmad Fauzi mengatakan setidaknya ada empat bangunan yang dibongkar kali ini.