
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta mengenakan helm sebelum berkendara.
“Tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas serta membawa kelengkapan kendaraannya seperti SIM, STNK, helm, dan lainnya. Kita dari pihak Kepolisian terus berupaya agar angka kecelakaan di Kabupaten Bangka dapat kita tekan,” tutupnya.(red)