Sah, UMP Babel Tahun 2022 Naik

    Foto: Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menandatangani hasil Rakor dalam menetapkan UMP Babel tahun 2022.(ist)

    Keputusan itu diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Babel yang menyatakan kondisi pertumbuhan ekonomi Babel tumbuh positif 6,11 persen dibandingkan kuartal III tahun sebelumnya.

    “Alhamdulillah kita telah menyepakati UMP tahun 2022 dan telah kami tanda tangani, dengan mempertimbangkan trend positif pertumbuhan ekonomi kita, sehingga UMP Tahun 2022 naik sebesar 1,08 persen atau 34.859 rupiah. Hal ini sesuai dengan dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan,” ungkapnya.

    Untuk itu, ia mengintruksikan kepada peserta Rakor, agar struktur dan skala upah segera di rumuskan, karena akan digunakan dalan menetapkan upah pekerja pada tahun mendatang.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook