Sah, UMP Babel Tahun 2022 Naik

    Foto: Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat menandatangani hasil Rakor dalam menetapkan UMP Babel tahun 2022.(ist)

    Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel Elfiyena menuturkan, bahwa UMP itu untuk tahun 2022 tentunya mengacu PP No 36 tahun 2021 yang turunan dari UU tentang Cipta Kerja No 11 tahun 2020.

    “Kami mencoba berdialog Pak Gubernur, Apindo, SPSI Babel, sehingga penetapan UMP 2022 kondusif, dan UMP itu standarisasi yang harus di ikuti,” pungkas Elfiyena.(*/red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook