BANGKA. INTRIK.ID – Hendak menutupi kasus pembunuhan dengan berpura korban mengalami lakalantas, para pelaku pembunuhan dibekuk Polisi.
Peristiwa tersebut terungkap saat Konferensi pers ungkap kasus Polres Bangka, Jumat ( 23/4/2021) sore bertempat diruang aula Polres Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan dalam keterangannya mengatakan, awalnya para tersangka melaporkan korban pembunuhan itu korban lakalantas.
“Awalnya para tersangka melaporkan korban dimaksud tabrak lari pukul 19 : 00 WIB. atas nama hendra ( bohel ). pelaku 5 orang yakni Kojek, Hen,Godang,Awd, saipul ( DPO),” kata Widi Haryawan.
Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Mendo Barat meluncur ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).
“Begitu dapat laporan anggota polsek Mendo Barat datang TKP dan lakukan pisum terhadap korban. Hasil pusim ada kejanggalan pada tubuh korban. Kemudian Polsek Mendo Barat meminta bantuan Polres Bangka olah TKP,” tambahnya.
Lanjut Widi Haryawan, hasil pengembangan korban merupakan tindak pidana pembunuhan.
“Hasil pengembangan korban sedang minum – minuman keras dengan para pelaku. awalnya mereka minum dirumah. salah satu pelaku karena resek diusir. Kemudian minum lagi diluar terjadi keributan antara korban dan para pelaku. Tidak lama datang Awd dan saipul memukul korban dan Awd ambil parang di sepeda motor bacok kena lutut korban terduduk dibacok lagi bagian kepala hingga korban meninggal dunia,” terangnya.
Setelah korban meninggal dunia, para pelaku merekayasa seolah korban tabrak lari.
“Para pelaku bikin alibi dengan menyeret tubuh korban sepanjang 25 meter, memunculkan seolah korban tabrak lari. Para tersangka diancam pasal 338 KUHP junto 170 ayat 3 dengan ancaman 15 hingga 12 tahun penjara,” tutupnya.