Rekam Jejak AKBP Andika Dharma Sena: Pernah Tangani Kasus Besar, Kini Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren

    Caption: AKBP Andika Dharma Sena. (Ist)

    INTRIK.ID, JAKARTA — Perjalanan karier AKBP Andika Dharma Sena di kepolisian mendadak menjadi sorotan publik. Perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse tersebut harus meninggalkan jabatan Kapolres Sukoharjo setelah muncul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Jawa Tengah.

    Mutasi tersebut bukan sekadar pergantian jabatan biasa. Andika bersama tiga personel lainnya juga harus menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyusul keluhan para santriwati dan pengasuh pesantren terkait pelaksanaan penggeledahan.

    Padahal, sebelum menduduki kursi Kapolres Sukoharjo, Andika memiliki rekam jejak cukup panjang dalam penanganan berbagai perkara kriminal.

    Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 tersebut diketahui pernah bertugas di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

    Namanya semakin dikenal ketika menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada periode 2023–2026.

    Pernah Tangani Berbagai Perkara Menonjol

    Selama bertugas di Semarang, Andika terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik.

    Salah satunya pengungkapan komplotan penipuan bermodus gendam yang menyasar perempuan lanjut usia pada Juli 2024.

    Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga menggasak uang korban hingga Rp150 juta serta perhiasan sekitar 50 gram.

    Andika ketika itu menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan peran berbeda, mulai dari berpura-pura menjadi warga asing hingga mengaku sebagai pihak yang dapat membantu korban.

    Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pemalsuan piagam prestasi yang digunakan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

    Perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan dokumen prestasi marching band untuk memperoleh keuntungan dalam seleksi sekolah.

    Pada 2026, ketika masih bertugas di Semarang, Andika juga menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook