Santri Ketakutan Usai Pesantren Digeledah, Propam Polri Turun Tangan

    Caption: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizzon Isir.

    INTRIK.ID, JAKARTA — Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, berbuntut evaluasi internal di tubuh Polri. Setelah muncul keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan yang membuat santri ketakutan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun mendalami tindakan aparat.

    Polri bahkan mengakui peristiwa penggeledahan pada 27 Oktober 2026 tersebut meninggalkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan santriwati yang berada di lingkungan pesantren.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh, hingga keluarga besar pesantren.

    “Polri sangat memahami bahwa peristiwa dini hari itu meninggalkan adanya rasa takut, khususnya bagi anak-anak kita dan perempuan atau santriwati yang berada di lokasi,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

    Ia menegaskan, penegakan hukum dalam perkara tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan.

    “Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” katanya.

    Propam Dalami Keluhan Masyarakat

    Johnny memastikan berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait tindakan aparat akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

    Menurutnya, kritik publik harus menjadi bahan evaluasi agar setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook