Rekam Jejak AKBP Andika Dharma Sena: Pernah Tangani Kasus Besar, Kini Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren

    Caption: AKBP Andika Dharma Sena. (Ist)

    Kasus tersebut melibatkan laporan terhadap sekitar 20 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam peristiwa penganiayaan.

    Deretan perkara itu memperlihatkan pengalaman Andika dalam menangani berbagai jenis tindak pidana. Namun, rekam jejak penanganan perkara tersebut tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh pelaksanaan tugasnya bebas dari persoalan.

    Karier Kapolres Sukoharjo Berakhir di Tengah Polemik

    Andika kemudian dipercaya menduduki jabatan Kapolres Sukoharjo pada Oktober 2026.

    Namun, belum genap sebulan menjalankan jabatan tersebut, namanya terseret polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran pada 27 Oktober 2026.

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung makan di wilayah Sukoharjo pada September 2026.

    Polisi disebut tengah mencari seorang tersangka berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Akan tetapi, pelaksanaan penggeledahan tersebut memunculkan keberatan dari pihak pesantren.

    Keluhan yang disampaikan berkaitan dengan perlakuan aparat terhadap santriwati dan pengasuh perempuan. Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas masyarakat.

    Persoalan yang awalnya merupakan bagian dari proses penegakan hukum akhirnya berkembang menjadi evaluasi terhadap prosedur dan profesionalitas aparat di lapangan.

    Polri Copot Andika dan Periksa Tiga Anak Buahnya

    Mabes Polri akhirnya mengambil langkah dengan menonaktifkan empat personel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Mereka adalah AKBP Andika Dharma Sena, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

    Mutasi Andika tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook