
INTRIK.ID, JAKARTA — Harta kekayaan mantan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, ikut menjadi perhatian publik setelah namanya terseret polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berujung pencopotan jabatan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 10 Februari 2026, Andika tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4.057.500.000 atau sekitar Rp4,05 miliar.
Laporan tersebut disampaikan ketika Andika masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Dari keseluruhan harta yang dilaporkan, kepemilikan tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.
Berdasarkan rincian LHKPN yang diberitakan media, berikut komposisi harta kekayaan Andika Dharma Sena:
Jika dijumlahkan, keseluruhan komponen tersebut mencapai Rp4.057.500.000.
Dari angka tersebut, tanah dan bangunan menyumbang sekitar 86,3 persen dari total harta yang dilaporkan.