
Terlebih, jabatan kepolisian merupakan posisi yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Meski demikian, pemeriksaan etik terkait penggeledahan pesantren dan penilaian kewajaran LHKPN merupakan dua persoalan berbeda.
Tidak ada dasar untuk menghubungkan besarnya kekayaan Andika dengan polemik penggeledahan tanpa bukti yang mendukung.
Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana perkembangan kekayaannya selama menjabat di kepolisian dan apakah seluruh aset yang dilaporkan memiliki sumber perolehan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga dapat mendorong keterbukaan mengenai rincian aset dan perkembangan laporan kekayaan pejabat melalui mekanisme informasi publik yang berlaku.