INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – DPRD Bangka Tengah kecewa dengan sikap Pemkab Bangka Tengah yang tidak membayar pajak kendaraan dinasnya.
Bahkan ada 197 kendaraan dinas yang tidak membayar pajak yang tercatat di UPTD Samsat Bangka Tengah dan sudah melayangkan surat penagihan.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan hal ini menandakan tidak profesionalnya pemkab Bangka Tengah dalam mengelola keuangannya.
“Ini sangat disayangkan dan sangat disesalkan, kurang profesionalnya pemda dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
Ia mengatakan semua kendaraan dinas baik roda empati maupun dua sudah dianggarkan dan dialokasikan untuk pajak hingga pemeliharaannya.
“Mungkin ini kelalaian OPD (dinas) masing-masing. Kalau begini kan, kami minta Inspektorat Daerah menelusuri ini,” tegas Batianus.
Ia melanjutkan setiap tahun sudah dianggarkan belanja rutin kendaraan dinas yang termasuk di dalamnya pembayaran pajak. Pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke komisi II.
“Sebetulnya, hal ini Samsat tidak perlu menyurati, dan ini sudah akhir tahun,” tuturnya.
Menurut Batianus, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus ditanggapi tanpa perlu dikirimi surat pemberitahuan sebab jatuh tempo pajak sudah tercatat semuanya.
“Harus dibayar dong, kecuali tidak ada uang. Tapi kan uangnya tersedia di pos pemeliharaan rutin dan operasional kendaraan. Perlu kami pertanyakan, uangnya di mana?,” ujarnya.
Batianus menjelaskan, satu diantara opsi pendapat kabupaten adalah pembagian hasil pajak dari pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Makanya, DPRD Bangka Tengah mendorong masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Kalau pemerintah daerah tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau melaksanakan kewajiban. Contoh yang baik dulu,” imbuhnya.




