PWI Bangka Tuan Rumah UKW, Jumat Batas Akhir Pendaftaran

    Romlan menuturkan, mengacu kepada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Wartawan, calon peserta Uji Kompetensi Wartawan wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

    1. Bekerja sebagai wartawan aktif yang dibuktikan dengan:
    a. melampirkan fotocopy Kartu Pers yang masih berlaku;
    b. Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksi / Wakil Pemimpin Redaksi / Redaktur Pelaksana / Jabatan Setara; dan
    c. Data Riwayat Hidup:

    2. Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri;

    3. Telah menjadi wartawan paling singkat 1 (satu) tahun;

    4. Bekerja sebagai wartawan pada perusahaan Pers, Lembaga Penyiaran Swasta, yang memenuhi ketentuan:
    a. berbadan hukum Indonesia dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) kecuali wartawan yang bekerja pada Lembaga Penyiaran Publik, Kantor Berita Negara, Lembaga Penyiaran Komunitas;
    b. memuat nama penanggung jawab dan alamat (termasuk nomor telepon dan alamat surat elektronik) secara terbuka di masing-masing media;
    c. melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dan berkesinambungan paling singkat selama 6 (enam) bulan;
    d. dikelola untuk kepentingan umum, bukan media kehumasan, dan bukan media internal organisasi atau perusahaan; dan
    e. tidak menggunakan nama dan/atau logo penerbitan, laman, atau lembaga penyiaran yang menyerupai nama lembaga negara atau badan publik;

    5. Wartawan lepas (freelance journalist) dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dengan melampirkan Surat Rekomendasi dari Perusahaan Pers tempat mempublikasikan karya jurnalistiknya;

    6. Mengisi dan menyerahkan formulir dalam bentuk softcopy atau hardcopy;

    7. Menyampaikan contoh karya jurnalistik yang dimuat dan/atau disiarkan pada segala jenis saluran yang tersedia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir;

    8. Menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, dan mematuhi jadwal, tatacara uji, bersikap sopan dan berpakaian rapi;

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook