Pulau Kianak Dihajar TI Rajuk Malam Hari, Ada Oknum Pakai Atribut PP minta izin !!

    BANGKAINTRIK.ID – Sekretaris Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip Samsuri mengatakan, ada oknum gunakan atribut Pemuda Pancasila ( PP ) datangi pihak desa untuk meminta izin aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) rajuk di Pulau Kianak.

    Demikian disampaikan Samsuri kepada INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Rabu ( 10/3/2021) malam.

    “Aktivitas TI Rajuk Pulau Kianak mulai lagi, Sebelumnya ada oknum pakai atribut Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu datang kepihak desa, minta Izin untuk beroperasi TI rajuk. Nah kita pihak desa bukan pihak pemberi izin, koordinasi itu, sekira jam 15.00 WIB, Minggu-7-03-2021 dirumah saya sendiri, dan juga malam senin sekira jam 21.00 WIB, masih hari yang sama, untuk berkoordinasi lewat telepon, dan saya menjawab kalau masyarakat dan nelayan masih menyayangi lokasi tersebut bagi kami tidak ada koordinasi atau konpensasi,” kata Samsuri.

    Samsuri menyebutkan, dari keterangan nelayan setempat TI Rajuk beroperasi malam hari.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami sudah pasang spanduk himbauan di pulau kianak bersama Polsek Riau Silip, agar TI jangan beroperasi. Dari keterangan nelayan setempat ada 5 ponton mereka bekerja malam hari. Kita juga sudah turun kelokasi bersama Polsek Riau Silip  sebanyak 4 kali,” pungkasnya.

    Lebih lanjut Samsuri juga mengatakan, kalau Bupati Bangka pernah meminta Gubernur Babel agar Pulau Kianak bebas dari aktifitas tambang.

    “Bupati Bangka pernah melayangkan surat kepada Gubernur Babel, agar pulau kianak bebas dari Tambang Inkonvesional rajuk ( TI ) dan perambahan hutan mangrove atas dasar permintaan masyarakat Desa Berbura dengan nomor surat : 330.1/2009/III/ Satpol PP,” jelasnya.

    Terpisah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bangka Sarmili dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon mengaku tidak pernah mengintruksikan anggota untuk minta izin TI dimaksud.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami PP Bangka tidak pernah menyuruh anggota untuk terlibat aktivitas Tambang Ilegal, baik di aliran Sungai maupun di pulau – pulau kecil. Kami tetap dukung masyarakat dengan hal positif dan tidak ilegal. Nanti kita akan berkordinasi ke Sekretaris Desa Berbura terkait informasi tersebut,” tutupnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Kerja di Luar Negeri Menjanjikan, Tapi Sistem Gajinya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Dari Sekadar Donasi ke Dampak Nyata: Transformasi CSR Perusahaan Internasional di Era Modern

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI

    Kuasa Hukum Frida : Kami akan Sampaikan ke Komisi III DPRRI