SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Pegawai ataupun masyarakat yang datang ataupun pulang ke Bangka diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Senin (11/1/2021).
“Orang yang pulang bepergian atau DL (dinas luar-red) untuk isolasi 10 hari dulu,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat atau pegawai yang datang dari daerah luar untuk melakukan rapid antigen lagi.
“Setelah isolasi mandiri selama 10 hari, setelah itu langsung dilanjutkan ke rapid antigen untuk memastikan bahwa tidak terdapat covid-19 sehingga tidak menularkan ke masyarakat lainnya,” tegas Boy Yandra.
Saat ini di negeri sepintu sedulang tersebut sudah 859 kasus covid-19 dimana 774 sudah dinyatakan sembuh dan 11 meninggal dunia.(int)




