
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan status aset tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang dan melalui berbagai tahapan koordinasi, termasuk dengan pemerintah kelurahan serta pihak terkait.
“Prosesnya panjang, kami berjuang bersama, berdiskusi dengan lurah dan berbagai pihak, hingga akhirnya semuanya bisa diselesaikan dengan baik secara hukum, Alhamdullillah PT Timah juga sudah menyerahkan aset bangunannya ke Yayasan dan untuk tanah juga sudah selesai prosesnya,” jelasnya.
Basuki menambahkan, selama ini Masjid Baiturahim aktif digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari salat berjemaah, kajian rutin malam hari, peringatan hari besar keagamaan, hingga kegiatan sosial masyarakat.
“Alhamdulillah, masjid ini sangat aktif. Halamannya luas, dan ketika hari besar keagamaan, jemaah bisa sangat banyak. Kami bersyukur masjid bisa terus dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.