
Tak hanya itu, pemerintah juga mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Momentum Harkitnas ini juga menjadi pengingat bagi seluruh insan PT Timah agar terus menjaga semangat persatuan, adaptif menghadapi perkembangan zaman, serta ikut berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa.
Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, PT Timah menilai generasi muda bukan hanya aset bangsa, tetapi juga benteng utama dalam menjaga kedaulatan Indonesia di era digital. (*)
Sumber: PT Timah Tbk