Proposal Pembangunan Jalan Tanjung Pura Sudah Sampai di Kementerian PUPR

    Caption: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat bertemu dengan Wamen PUPR.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Usulan pembangunan jalan untuk Tanjung Pura akhirnya diterima langsung oleh Kementerian PUPR RI di Jakarta.

    Proposal tersebut diserahkan Bupati Bangka Tengah Algafry secara langsung kepada wakil menteri PUPR di kantor kementerian PUPR rabu kemarin (26/11/2025).

    Algafry mengatakan ada angin segar dari pemerintah pusat terhadap pengajuan jalan Tanjung Pura-Sungaiselan sepanjang 17 kilometer dengan estimasi anggaran mencapai Rp 117 miliar.

    “Alhamdulillah proposal kita sudah diterima kementerian PUPR RI dan angin segar buat kita agar bisa membangun jalan di Bangka Tengah ini terutama yang saya bilang di Tanjung Pura-Sungai Selan sepanjang 17 kilometer,” jelasnya di Koba, Sabtu (29/11/2025).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pihaknya juga sudah berkomunikasi ke kementerian kehutanan karena beberapa wilayah masuk kedalam hutan kawasan.

    “Kita juga akan berkonsultasi dengan kementerian kehutanan terkait pembebasan lahan atau pengalihan lahan huta karena ada beberapa wilayah masuk wilayah kawasan, ” tukasnya.

    Sementara itu, Fani Hendra Saputra selaku kepala Dinas PU Bangka Tengah mengatakan pihaknya tidak hanya mengajukan di Tanjung Pura saja.

    “Selain Tanjung Pura, ada sembilan titik lagi yang kita ajukan. Semoga ada kabar baik dari kementerian,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia melanjutkan, jika beberapa jalan yang diajukan juga sudah berkoordinasi dengan pihak kehutanan agar tak ada jalan yang dibangun diatas hutan kawasan.

    “Jadi kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar tak ada jalan diatas kawasan karena menyalahi aturan. Jadi semuanya sudah kami rancang dengan matang, ” ucapnya.

    Fani menyebutkan, seluruh jalan yang diajukan merupakan jalan yang bersinggungan dengan aset pusat yang memang hanya bisa dibangun oleh pusat saja.

    “Jadi kalau asetnya punya provinsi kita gak boleh bangun, begitu juga kalau punya pusat. Semua ada tupoksinya. Makannya kami ajukan memang jalan-jalan yang merupakan kewenangan pusat, ” tuturnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Klarifikasi Pemkab: Penutupan Peliputan Rakor Pemberantasan Korupsi Merupakan Permintaan KPK

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    Kapolres Bangka Tengah Gandeng Wartawan, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Layanan Darurat untuk Warga

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    KOBALORASI #4 Siap Guncang Alun-Alun Koba! Lima Malam Penuh Hiburan, UMKM, hingga Jejak Sejarah Kota

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    26 Anak Muda Digembleng Jadi Barista, Bangka Tengah Bidik Lahirnya Pengusaha Kopi Baru

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

      Ikuti kami di Facebook