Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangka

PPSR Tahap Pertama Gelontorkan Miliaran Rupiah

122
×

PPSR Tahap Pertama Gelontorkan Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
IMG 20210129 WA0037

BANGKA.INTRIK.ID – Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PPSR ) merupakan program pusat, untuk membantu petani sawit rakyat dalam bentuk bantuan dana.

Tahap pertama PPSR Kabupaten Bangka mencapai 63 hektar, dengan total anggaran 1.8 Miliar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Elius Gani, melalui Kabid Perkebunan Subhan, Jumat ( 29/1/2021) siang diruang kerjanya.

“PPSR ini sebenarnya program pusat, membantu pentani sawit dalam bentuk modal tunai. Kabupaten hanya mengajukan sesuai kebutuhan dan syarat yang harus dipenuhi,” kata Subhan.

untuk mendapatkan dana tersebut, pentani sawit harus melengkapi syarat yang ditentukan.

“Pertama syarat legalitas kelembagaan Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan ) sudah terdaftar di Kementan RI, jumlah anggota minimal 25 orang. Kedua legalitas pribadi seperti KTP, KK, nomor rekening. Ketiga legalitas kebun berupa surat tanah minimal sampai tingkat desa berikut titik kordinat. Kempat harus ada kebun sawit,” tambahnya.

Subhan menyampaikan setiap Kepala Keluarga ( KK ) maksimal bantuan PPSR 4 hektar.

“Setiap KK Maksimal 4 hektar, usia kebun diatas 20 tahun, atau produksi rendah walau belum usia 20 tahun. Batas minimal ajuan setiap desa 50 hektar, kalau tidak cukup jumlah hektar bisa gabung dengan desa lain, dibawah koperasi,” jelasnya.

Setiap hektar para petani penerima mendapat puluhan juta rupiah.

“Bantuan setiap hektar sebesar Rp. 30.000.000 dengan sistim uang langsung ditransfer rekening petani penerima. kalau kekurangan dana bisa pinjam ke Bank yang sudah dimitrakan dan tidak ada sistim pengembalian modal. Pencairan ada tim teknis baru rekom kepala dinas, bibit sawit harus sertifikat,” pungkasnya.

Masih kata Subhan, Tahap pertama Kabupaten Bangka sebanyak 63 hektar.

“Total tahap pertama 63 hektar dana yang sudah masuk ke rekening petani, jika petani mau mengambil uang misalnya untuk mencaca pohon sawit tidak produktif, terlebih dahulu harus ada penilaian tim teknis dan rekomendasi kepala dinas. Untuk Tanda Buah Sawit dijual ke Pabrik terdekat dimana pabrik tersebut sudah jadi mitra,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas