
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan MS yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO).
Wanita 34 tahun itu digrebek dikontrakannya di daerah Simpang Perlang, Koba sekitar pukul 16.50 WIB pada 23 Maret 2022 lalu berkat laporan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, tim juga menyita uang sebesar Rp 550 ribu.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moc Risya Mustario dalam press releasenya di halaman Mapolres Bangka Tengah mengatakan penangkapan ini salah satu hasil operasi pekat menumbing 2022.