PKD di Empat Kecamatan Bangka Tengah Dilantik

    Sementara itu, di tempat yang berbeda di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungaiselan Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengingatkan bahwa regulasi di Pilkada Serentak Tahun 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang lalu.

    “Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 terdapat perbedaan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelajari aturannya. Pelaksanaan Pilkada menggunakan hari kalender jadi masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran kapanpun,” imbuhnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook