PKD di Empat Kecamatan Bangka Tengah Dilantik

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di empat kecamatan resmi dilantik pada Sabtu (01/06/2024). Keempat Kecamatan yang melaksanakan pelantikan PKD yaitu Kecamatan Sungaiselan, Simpangkatis, Namang dan Lubuk Besar.

    Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) serta stakeholder di tingkat Kecamatan.

    Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M. Siagian yang hadir dalam pelantikan PKD di Gedung Serbaguna Kecamatan Namang menyampaikan bahwa pelantikan adalah sebuah proses sakral yang harus dipertanggungjawabkan dalam mengawal tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

    “Kami ucapkan selamat kepada bapak-ibu yang telah dilantik, jadikan momen pelantikan ini sebagai pengingat bahwa bapak-ibu telah memegang amanah untuk mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bateng,” ujarnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan dalam sambutannya mengingatkan agar PKD yang telah dilantik mampu memahami tugas dan wewenang seorang pengawas pemilihan sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat diawasi dengan baik.

    “Pahami tugas bapak-ibu sebagai PKD, jangan salah melangkah dalam menjalankan tugas. Selalu jalin koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan stakeholder di tingkat desa,” tuturnya.

    Sementara itu, di tempat yang berbeda di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungaiselan Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengingatkan bahwa regulasi di Pilkada Serentak Tahun 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang lalu.

    “Regulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 terdapat perbedaan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelajari aturannya. Pelaksanaan Pilkada menggunakan hari kalender jadi masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran kapanpun,” imbuhnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook