Pidsus Kejari Bangka Dalami Transparansi, Polemik Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Pasir Timah

Caption : Ilustrasi

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejak mencuat ke publik beberapa waktu lalu,
terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah, terhadap aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat.

Diketahui sebelumnya pungutan dana dimaksud dilakukan pihak tertentu, di kadang – kadang untuk pembangunan lingkungan. Menyikapi hal tersebut
Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka dalam hal ini Pidana Khusus ( Pidsus ) sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 1/3/2023) sore Kepala Seksi ( Kasi ) Pidsus Kejari Bangka Noviansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami Transparansi aliran dana tersebut.

“Tindak lanjut soal pungutan dana RP 2500 Perkilogram Pasir timah dari operasi KIP dipinggir Muara Nelayan 2 Sungailiat kita sudah memanggil secara resmi pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan soal dana dimaksud,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Disinggung pihak mana saja sudah dimintai keterangan, Noviansyah menyebutkan ada Beberapa pihak sudah menghadap.

“Pihak yang kita panggil yakni Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, owner KIP, Pemegang IUP mungkin ada lagi pihak yang akan kita panggil. Dalam hal ini kita akan mengetahui dulu peristiwa hukumnya seperti apa,” ujarnya.

Masih kata Noviansyah , pihaknya juga akan mendalami sejauh mana Transparansi pengguna dana itu.

“Nanti setelah pihak – pihak berkaitan dengan dana itu sudah kita panggil, kita akan mendalami bagaimana Transparansi dana itu, apakah benar sesuai peruntukkannya,” tutupnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Pemberitaan INTRIK. ID Sebelumnya Sejak mencuat ke publik terkait adanya pungutan dana, senilai RP 2500/kg pasir timah dari aktivitas Kapal Isap Produksi ( KIP ) beroperasi diperairan Muara Nelayan 2 Sungailiat. Pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka berencana akan melakukan penyelidikan.

Rencana tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka, Noviansyah, saat dikonfirmasi INTRIK.ID Jum’at ( 20/1/2023) malam.

“Rencananya mau kita lidik dahulu, biar tahu arahnya, dan duduk permasalahannya. Nanti bakal kita petakan dahulu siapa saja yang akan dimintai keterangan,” tegas Noviansyah

Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Ikuti kami di Facebook