Pernikahan Dini di Babel Nomor 1

    Foto: Dera Desma Putri.

    Dera Desma Putri

    Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung

     

    Pernikahan merupakan sebuah hal yang memang akan ditempuh dalam kehidupan jika sudah memiliki kesiapan secara fisik, psikis maupun ekonomi namun berbeda dengan pernikahan di usia muda atau dikenal dengan pernikahan dini, pernikahan di usia dini sering kali terjadi karena banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal. Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan secara sah laki-laki dan perempuan namun keduanya belum memiliki kematangan terutama dari segi umur, tak heran jika banyak perceraian yang terjadi apalagi permasalahan ekonomi karena memang kebanyakan di usia muda ketidaksanggupan secara ekonomi menjadi faktor utama yang dirasakan oleh pasutri muda.

    Bangka Belitung ternyata menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki angka tinggi terkait pernikahan dini, menurut Badan Pusat Statistik Indonesia angka pernikahan dini di Bangka Belitung dari tahun ke tahun mengalami kenaikan mulai dari tahun 2018 sebanyak 14,22 persen berada pada urutan ke 8 dari 34 provinsi, tahun 2019 naik menjadi 15,48 persen urutan ke 11 dari 34 provinsi, kemudian pada tahun 2020 angka pernikahan dini di Bangka Belitung menduduki posisi ke 1 dari 34 provinsi yang mencapai angka 14,05 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 9,23 persen namun masih di atas rata-rata nasional.

    Faktor utama yang menyebabkan pernikahan dini terjadi yaitu rendahnya tingkat ekonomi, rendahnya tingkat ekonomi membuat banyak anak-anak yang harus putus sekolah dan merasa bahwa pendidikan tidak terlalu penting apalagi melihat lingkungan sekitar mereka yang banyak sekali melakukan pernikahan dini. Selain faktor ekonomi ada juga faktor eksternal yaitu pergaulannya yang terlalu bebas hingga menjerumuskan ke hal-hal yang tidak baik seperti seks bebas, narkotika, hingga meminum minuman keras, pergaulan yang bebas tidak lepas dari peran orangtua yang kurang optimal sehingga anak-anak mereka lepas dari kendali mereka. Hal inilah yang membuat maraknya pernikahan dini di Bangka Belitung, usia ideal menikah menurut Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) laki-laki berusia 25 tahun dan perempuan berusia 21 tahun, namun faktanya masih banyak masyarakat usia dibawah 20 tahun menikah walaupun belum memiliki kesiapan baik mental, finansial, reproduksi, sosial, dan moral.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook