
Menurut Slamet Riyadi jika jika perkara Penyelundupan Timah ini tidak sampai tahap proses pengadilan, patut dipertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum ( APH ), Termasuk pihak melakukan penangkapan?
“Dalam perkara penyelundupan pasir timah dermaga Tuing pihak yang melakukan penangkapan Satgas TNI dan Lanal Babel. Jika benar perkara penyeludupan itu akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Namun kalau perkara ini tidak naik tahap pengadilan kinerja APH dan pihak melakukan penangkapan tentu menjadi pertanyaan besar,” tutupnya.