Scroll untuk baca artikel
BangkaHukum

Perkara Penyelundupan Pasir Timah Tuing Belum ada Tersangka, Ketua LSM KPMP : Kita akan Kawal Terus

×

Perkara Penyelundupan Pasir Timah Tuing Belum ada Tersangka, Ketua LSM KPMP : Kita akan Kawal Terus

Sebarkan artikel ini
Caption: Ketua LSM KPMP Babel Angga Siswanto

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID –
Sudah hampir 3 pekan lebih perkara penyeludupan pasir timah di Pelabuhan Tuing, Desa Mapur , Kecamatan Riau Silip berlalu. Hingga kini penyidik belum menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaannya, apakah sudah ada yang ditetapkan Tersangka ( TSK ).Berdasarkan pemberitaan sejumlah media online penyelundupan itu di gagalkan Satuan Tugas ( Satgas ) TNI AL bersama Lanal Babel, Kamis ( 6/2/2025).

Diketahui penangkapan itu berhasil diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT, satu orang koordinator AK. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS ) Kementerian ESDM. Bukannya hanya itu kegiatan penyelundupan pasir timah itu melibatkan oknum militer bersenjata.

Belum jelas seperti apa perkara penyelundupan Timah dimaksud hingga saat ini , Selasa ( 4/3/2025) Ketua LSM KPMP Babel Angga Siswanto mempertanyakan tindak lanjut perkara penyelundupan pasir timah di dermaga tuing sejauh mana?

“Hampir 3 Minggu pasca penangkapan Penyelundupan timah Tuing berlalu, hingga kini belum ada keterbukaan informasi dari pihak Lanal Babel sejauh mana perkara itu di tindak lanjuti ? Pada hal Barang Bukti ( BB ) serta juru pikul, kapten Kapal, ABK, seorang kordinator AK dan lainya sudah diamankan. Tentunya dengan sikap tertutup Lanal Babel mengenai perkara penyeludupan ini menjadi tanda tanya besar, ada apa sebenarnya? Saat ini belum ada penetapan TSK,” kata Angga.

Terkuak saat kegiatan penyelundupan berlangsung, Angga mengatakan pihaknya mengantongi foto, video keterlibatan oknum bersenjata dari Angkatan Darat mengawal Penyelundupan itu. Sebagai ketua LSM KPMP Babel Angga mengutarakan, kalau oknum dimaksud bawa senjata mengawal kegiatan ilegal bagaimana SOP penggunaan senjatanya?

“Kami dari LSM KPMP Babel mendapatkan foto , video di TKP ada oknum militer dari angkatan darat membawa senjata. Apakah boleh senjata diperuntukan mengawal kegiatan ilegal? Mengenai hal ini kami LSM KPMP Babel akan memberikan laporan kecil kepada Dandenpom Mabes TNI ,” ujarnya.

Menurut Angga semenjak peristiwa penangkapan Penyelundupan terjadi, pihaknya terus berkomunikasinya dengan pihak Lanal Babel mengawal proses hukum. Namun pihak Lanal Babel terkesan diam .

“Kami selalu untuk berkomunikasi dengan pihak Lanal Babel lewat Lettu Roy perwira penerangan, namun belum ada respon sampai saat ini,” tutupnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas