Perhutanan Sosial KPHP Sigambir Kotawaringin Capai 660 Hektar

BANGKA .INTRIK.ID – Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak / hutan adat, oleh masyarakat sekitar hutan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Bertujuan untuk kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dinamika sosial budaya demi terwujudnya Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 83 tahun 2016, program perhutanan sosial memiliki tujuan memberi pedoman pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adat.

Program perhutanan sosial dilatarbelakangi dua agenda besar dari KLHK Republik Indonesia, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan efektif.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Sigambir Kotawaringin Bambang Trisula, S.HUT, MM mengatakan perhutanan sosial capai ratusan hektar.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Untuk perhutanan sosial dibawah naungan KPHP Sigambir Kotawaringin mencapai 660 hektar, terdiri dari 9 kelompok pengelola kawasan hutan yang sudah mengantongi izin,” kata Bambang Trisula, Rabu ( 10/2/2021) siang diruang kerjanya.

Sejumlah kelompok tersebut mengelola berbagi jenis kawasan hutan.

“Dari 9 kelompok itu, mengelola kawasan Hutan Produksi ( HP ) dan Hutan Lindung ( HL) Sungai Sembulan , Kotawaringin, Rebo, dan HP Bukit Betung Sambunggiri, bentuk pengelolaannya agroforestry dan tanaman hutan,” tambahnya.

lanjut Bambang Trisula kelompok tersebut mendapat pendampingan dan bantuan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“KPHP Sigambir Kotawaringin dalam hal ini tetap mendampingi kelompok – kelompok, yang mana kita ( KPHP – red ) mempunyai 3 orang Petugas Penyuluh Kehutanan. Tidak hanya itu kelompok tersebut dapat bantuan dari KLHK senilai ratusan juta rupiah setiap kelompok dalam bentuk bibit tanaman hutan dan ternak. Masa berlaku izin rata – rata 35 Tahun,” pungkasnya.

Dalam mensukseskan program perhutanan sosial, dirinya berharap pihak terkait ikut serta membantu.

“Harapan saya program Perhutanan sosial ini bisa berkembang, dan saya juga berharap pihak terkait baik itu pemerintah daerah, serta swasta melalui CSR ikut mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pelindungan hutan efektif,” tutupnya.

Berikut keterangan nama – nama kelompok pengelola Perhutanan sosial :

1. Wana Mina luas areal 244 Hektar ( Hkm )

2. Hijau Bumi Babel luas areal 30 Hektar ( Hkm )

3. Cahaya Mandiri luas areal 140 Hektar ( Hkm )

4. Penagan Hijau luas areal 23 Hektar ( Hkm )

5. Penagan Lestari luas areal 50 Hektar ( Hkm )

6. Mutiara Timur luas areal 13 Hektar ( Hkm )

7. Tanjung Karang Lestari ( Takari ) luas areal 59 Hektar (Hkm )

8. AN Nihlah luas areal 72 Hektar ( Hkm )

9. Plasma Nutfah luas areal 29 Hektar ( HTR )

Hkm : Hutan Kemasyarakatan

HTR : Hutan Tanaman Rakyat

Sumber : KPHP Sigambir Kotawaringin

Mungkin Suka Ini juga:
Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

Sebelum Mutasi 160 Pegawai, Fery Insani Akui Banyak yang WA

    Ikuti kami di Facebook