‘Pena Ayi’, Memajukan Pemerintahan Desa dan SDM di Bangka Tengah

    Foto: Bupati Bangka Tengah dan Ketua STIH Pertiba Pangkalpinang saat melakukan MoU. (Ist)

    “Ini adalah langkah progresif yang kami ambil untuk memastikan perangkat desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Algafry dalam sambutannya.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan dengan meningkatkan kompetensi perangkat desa di bidang hukum, pihaknya berharap dapat mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum yang melibatkan perangkat desa. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk aktualisasi misinya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM yang berkualitas dan kompetitif.

    “Secara khusus saya berharap kades dan perangkat desa dapat mengupgrade diri, dan tentunya peningkatan kualifikasi pendidikan,” harapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook