INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkotika.
Hal itu diungkapkan Asisten I Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti saat menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025).
“Laporan masyarakat sangat banyak dan hampir terjadi di seluruh kelurahan di Pangkalpinang,” ungkapnya di ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang.
Ia mengatakan peredaran barang haram itu terjadi karena masih minimnya penerangan jalan di beberapa titik sehingga dimanfaatkan oleh pengedar Narkotika sebagai tempat transaksi.
“Alasannya lampu jalan minim sehingga ada indikasi sebagai tempat transaksi pada malam hari. Ini menjadi perhatian kita dan kita akan berupaya menangani ini,” tambahnya.
Subekti mengatakan dalam menangani P4GN ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah membuat Perda tahun 2028 dan Perwako di tahun 2029.
“Perda ini sudah hampir 8 tahun dan nanti akan ada revisi. Kita sangat serius dalam menangani P4GN ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan saat ini Pemkot Pangkalpinang sudah terbentuk 9 kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba.
“Terakhir kelurahan Lontong Pancur mendapatkan SK sebagai kelurahan Bersinar. Sekolah pun ada yang sudah mendeklarasikan yakni SMP 5 dan satu-satunya. Murah nanti diikuti oleh sekolah lainnya,” pungkas Subekti.
Ia meminta masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan jangan pernah untuk mencobanya karena akan membuat candu dan sulit untuk menghentikannya.




