Menuju 100% JKN, Wali Kota Pangkalpinang Dorong Badan Usaha Mandiri Tanggung BPJS Karyawan

    Caption: Prof. Saparudin.

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga. Dalam pertemuan Forum Komunikasi yang digelar di SRC Pangkalpinang, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan dukungan penuh terhadap enam pilar layanan strategis yang diusung oleh BPJS Kesehatan.

    ​Capaian jaminan kesehatan di “Kota Beribu Senyuman” saat ini berada pada posisi yang luar biasa. Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyentuh angka 99,76 persen, sebuah prestasi yang mengukuhkan status Universal Health Coverage (UHC) bagi Pangkalpinang.

    ​Meski sudah hampir mencakup seluruh penduduk, Prof. Saparudin menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia kini menginstruksikan jajaran terkait untuk mencari strategi jitu agar kepesertaan bisa mencapai angka sempurna 100 persen.

    ​”Kita bersyukur saat ini sudah mencapai 99,76 persen. Namun, tantangan kita adalah bagaimana menutup celah sisa tersebut agar seluruh warga tanpa terkecuali terlindungi oleh JKN,” ujar Prof. Saparudin.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Berdasarkan data yang dipaparkan, peta kepesertaan di Pangkalpinang saat ini terdiri dari ​PBPU Pemda 53.458 jiwa, ​Peserta Mandiri: 50.748 jiwa, ​PPU Badan Usaha (BU): 47.188 jiwa.

    ​Selain mengejar jumlah peserta baru, perhatian Wali Kota juga tertuju pada tingkat keaktifan peserta. Saat ini, tingkat keaktifan berada di angka 82,36 persen. Prof. Saparudin ingin mendorong agar seluruh peserta yang terdaftar benar-benar memiliki status aktif sehingga tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis mendadak.

    ​”Keaktifan 82,36 persen ini harus kita dorong naik. Jangan sampai ketika sakit, baru menyadari bahwa kartunya tidak aktif,” tegasnya.

    ​Dalam upaya efisiensi anggaran daerah agar subsidi pemerintah tepat sasaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus bagi sektor swasta. Melalui aturan ini, badan usaha yang secara finansial sudah mampu diwajibkan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan karyawannya secara mandiri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​”Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran agar Badan Usaha yang mampu segera mengambil tanggung jawab atas BPJS pegawainya. Tidak perlu lagi ditanggung oleh pemerintah melalui skema PBPU Pemda, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tambah Wali Kota.

    ​Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyambut hangat dukungan nyata dari orang nomor satu di Pangkalpinang tersebut. Menurutnya, sinergi antara regulasi pemerintah daerah dengan strategi operasional BPJS Kesehatan adalah kunci keberhasilan keberlanjutan UHC di Bangka Belitung.

    ​Langkah tegas Wali Kota dalam mendorong kemandirian badan usaha diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperkuat ekosistem gotong royong dalam program JKN.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    Bukan Sekadar Donor, 100 Warga Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Setelah 10 Kali Menyelamatkan Nyawa

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    72 Siswa SD Negeri 23 Pangkalpinang Lulus, Wawako Dessy Ajak Berani Bermimpi Setinggi Mungkin

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Ribuan Keluarga di Pangkalpinang Mulai Terima Beras Cadangan Pangan, Pemkot Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Demi Tembus Pasar Jawa Barat, UMKM Nanas Tua Tunu Kini Kejar PIRT dan NIB

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Program IDAMAN, Juhaini: Jamu Aman Harus Jadi Budaya Masyarakat

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi

    PAD Tertinggi di Babel, Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Tak Naikkan PBB dan Retribusi