
Kata Dia, penghargaan itu diraih Pemkab Bangka Tengah karena dinilai mampu mencukupi aspek-aspek indikator yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Kanwil Provinsi Babel.
“Adapun beberapa indikator yang dimaksud seperti realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ucapnya.
Kemudian, penyampaian laporan realisasi belanja DAK fisik dari RKUD dan efektivitas atas penggunaan DAK fisik yang telah dialokasikan.
“Selain itu, ada juga indikator ketercapaian output atas pelaksanaan kegiatan DAK fisik, kepatuhan Pemda dalam percepatan penyampaian APBD dan jumlah kontrak kegiatan,” ujarnya.