Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Foto: net

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Bangka Tengah dipastikan tak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

    Hal itu tegaskan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat diwawancarai intrik.id di Rumah Dinasnya di Koba, Rabu (11/3/2026).

    Ia mengatakan THR hanya tersedia untuk ASN (Pegawai Negeri Sipil dan PPPK) dan akan dibayarkan penuh.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Jago Desain Belum Tentu Jadi Pengusaha, Firmansyah Bekali Peserta PKW dengan Mindset Bisnis

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

      Ikuti kami di Facebook