
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menjadikan 148 hektare hutan di Desa Kerakas sebagai lahan pertanian padi. Hal itu di inisiasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengaku dimintai KLHK RI untuk menjadikan hutan di Kerakas sebagai hutan produktif.
“Karena disitu memang sudah menjadi sawah dan ditunjuk langsung oleh kementerian pertanian untuk sawah,” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (8/3/2024).