
Pasir timah dikemas dalam 100 kampil ukuran 50 kilogram/kampil. Barang bukti 5 ton pasir timah kering, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal Pancung dan alat komunikasi hand phone masih diamankan oleh Sat polairud Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono, masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran siapa pemilik 5 ton pasir timah apakah dari informasi dihimpun big bos inisial A pemilik barang tersebut.
Diketahui perairan keranggan banyak aktivitas Ponton timah jenis Rajuk, mungkin publik bertanya terungkap kah siapa pemilik pasir timah dimaksud? Kita tunggu saja.