
BANGKA BARAT. MUNTOK. INTRIK.ID – Siapa pemilik 5 ton pasir timah yang akan diselundupkan keluar provinsi Bangka Belitung masih misterius? Sebelumnya Polres Bangka Barat melalui Satpolair berhasil mengamankan 5 ton pasir timah, 1 unit kapal kayu, nahkoda kapal dan Anak Buah Kapal ( ABK )Senin ( 28/4/2025).
Bagaimana proses hukum penanganan perkara tersebut, mungkin publik ingin mengetahui seputar perkembangan terbaru. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dihubungi
wartawan mengatakan pihaknya masih Penyelidikan.
“Hingga saat ini masih penyelidikan dan pencarian kepada pihak terkait. Tunggu saja keterangan resmi berikutnya dari kami, terima kasih,” jawab Aditya.
Ditanya kendala apa yang membuat pemilik Timah sulit terungkap? Dirinya menyampaikan bahwa pihak Polres Bangka Barat masih mencari siapa pemilik Timah tersebut?
“Masih kami cari pelakunya belum ketemu juga,” pungkasnya.
Pemberitaan INTRIK.ID – Tim Satpolair Polres Bangka Barat berhasil menangkap kegiatan Penyelundupan pasir timah. Sebanyak 5 ton pasir timah didalam Valka kapal kayu dan 7 Anak Buah Kapal ikut diamankan. Penangkapan terjadi Kamis ( 24/4/2025) sekira pukul 23 : 45 WIB diperairan keranggan Muntok , Kabupaten Bangka Barat. Selain ABK nahkoda kapal Saiful ( 46) warga Dabo Singkep, provinsi kepulauan Kepri ikut diamankan.
Pasir timah dikemas dalam 100 kampil ukuran 50 kilogram/kampil. Barang bukti 5 ton pasir timah kering, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal Pancung dan alat komunikasi hand phone masih diamankan oleh Sat polairud Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono, masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran siapa pemilik 5 ton pasir timah apakah dari informasi dihimpun big bos inisial A pemilik barang tersebut.
Diketahui perairan keranggan banyak aktivitas Ponton timah jenis Rajuk, mungkin publik bertanya terungkap kah siapa pemilik pasir timah dimaksud? Kita tunggu saja.