
BANGKA BARAT. MUNTOK. INTRIK.ID – Siapa pemilik 5 ton pasir timah yang akan diselundupkan keluar provinsi Bangka Belitung masih misterius? Sebelumnya Polres Bangka Barat melalui Satpolair berhasil mengamankan 5 ton pasir timah, 1 unit kapal kayu, nahkoda kapal dan Anak Buah Kapal ( ABK )Senin ( 28/4/2025).
Bagaimana proses hukum penanganan perkara tersebut, mungkin publik ingin mengetahui seputar perkembangan terbaru. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dihubungi
wartawan mengatakan pihaknya masih Penyelidikan.
“Hingga saat ini masih penyelidikan dan pencarian kepada pihak terkait. Tunggu saja keterangan resmi berikutnya dari kami, terima kasih,” jawab Aditya.