Pemerintah Tetapkan Batas Wilayah Daerah Baru

    “Perlu saya tegaskan bahwa batas daerah tidak menghapus hak atas tanah kepemilikan aset, dan hak adat pada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak akan kehilangan wilayahnya,” tambahnya.

    Kegiatan ini turut diikuti oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugiarto, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kurniawan. (*/red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook