
“Oleh pemerintah provinsi, setiap Kabupaten diberi jatah sebanyak 2 usulan untuk menentukan program apa saja yang akan diusulkan,” ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya mengusulkan dua program yang bertujuan untuk penanganan banjir, yang pertama di Sungai Berok, Koba dan yang kedua di Sungai yang berada di Desa Sungaiselan Atas dan Kelurahan Sungaiselan yang diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 51 miliar.
“Dalam prosesnya, usulan penanganan banjir yang di Sungai Berok itu kemudian tereliminasi karena ada beberapa persyaratan administrasi yang kurang sesuai,” ujarnya.
Oleh karena itu, hanya usulan pembangunan tanggul di Sungaiselan yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
“Alhamdulillah sampai pleno Musrenbangnas yang terakhir, usulan tersebut telah disetujui dan tinggal diatur dalam Renja (Rencana Kerja) di Kementerian terkait dan mudah-mudahan di bulan September atau Oktober nanti sudah ada kepastian,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya juga meminta agar Dinas PUPR Bateng juga ikut mengawal program tersebut supaya kemudian bisa benar-benar terealisasi.
“Kalau di Bapenasnya udah oke, tinggal kita kawal yang di Kementerian PUPR nya, karena dana 51 miliar ini murni dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita harus bersyukur dan serius dalam mengerjakan pembangunan ini,” sambung dia.