
“Memang penambangan secara ilegal kita butuhkan, namun kalau itu nanti mengusik kesejahteraan masyarakat nelayan pasti ngamuk. Jadi harus dikaji ulang dan saya sebagai camat Lubuk Besar pasti akan pro ke masyarakat, ” tegasnya.
Sementara Kades Beriga, Abdul Gani mengatakan pihak PT Timah belum pernah melakukan sosialisasi apapun terkait dengan adanya tambang di desanya.
“PT. Timah yang diisukan ingin menambang disini tidak pernah sekalipun melakukan sosialisasi jadi kami pun tidak tahu benar tidaknya,” tutup Gani.