
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pelaku penikaman Erik di depan warung 3 Putri Desa Penyak, Bangka Tengah berhasil ditangkap tim Polres Bangka Tengah, Selasa (2/1/2023).
Pelaku berinisial Y diamankan Polres Bangka Tengah bersama warga setelah korban memanggil nama pelaku berulang-ulang tanpa sadar.
Y sendiri merupakan residivis yang baru keluar dari penjara kasus perkelahian asal Desa Terentang, Bangka Tengah. Y juga merupakan teman korban dan sering main ke Desa Penyak.
Rekan korban, Efran mengatakan pelaku dan korban sering minum alkohol bersama.