
Ia menyebutkan, kepala OPD hanya mengajak pegawainya berpartisipasi tanpa adanya paksaan apalagi sampai memaksa para pekerja dilingkup OPDnya harus menyumbang.
“Gak ada maksa sama sekali. Alhamdulillah banyak juga yang rela menyumbang dan semua kesra yang koordinir, bukan Dinsos. Kami OPD hanya pertisipan dan fasilitasi saja, ” tegasnya.
“Tambahan, sumbangan itu hanya berlaku ke ASN yang ikhlas menyumbang dan tidak pernah berlaku untuk honorer. Namun jika honorernya mau kami tetap fasilitasi, ” tambahnya.