PDM Tidak Menyerobot Tanah, BPN Bangka : Cek Lapangan Apakah Surat Tumpang Tindih Atau Tidak?!

Caption : Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bangka saat menjelaskan perihal klaim lahan & Bangunan

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menanggapi laporan Polisi Pemilik lahan Mariyawati melalui kuasa hukumnya Sumin, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Partners. Pengurus Daerah Muhammadiyah ( PDM )Kabupaten Bangka menjelaskan fakta sebenarnya.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung PDM Kabupaten Bangka Eko Budiyanto didampingi sekretaris dan ketua, Jum’at ( 8/4/2022) siang bertempat di Masjid Baitul Ummah Sungailiat.

Menurut Eko Budiyanto pihaknya ( PDM Bangka – red ) bukan sengaja menyerobot tanah dan bangunan dimaksud.

“Awalnya kita mendapatkan tugas untuk mendata aset milik PDM Muhammadiyah Bangka. Surat tanah kita pegang limpahan dari pengurus lama. Kita bingung mencari lahan sesuai data sertifikat alamat Jalan Imam Bonjol Sungailiat itu panjang. Surat kita pegang berdampingan surat hak milik nomor 1377, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 saya cari belum ketemu dimana titik lahan dimaksud. Kita minta petunjuk ke BPN Bangka letak lahan tersebut dekat pencucian mobil kalau tidak sebelah kiri atau kanan,” jelasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Eko mengaku sulit menelusuri sertifikat lahan tersebut, lantaran pengurus lama sudah meninggal dunia.

“Kita menerima surat itu dari PDM Muhammadiyah Bangka yang lama, sedangkan pengurus dimaksud sudah meninggal dunia. Jadi kita bukan nyerobot lahan & bangunan. Makanya kami pasang spanduk dan buat surat kepada pihak terkait. Barang tau ada yang komplin , kalau kami salah kami minta maaf, kita diskusikan. Ditunggu beberapa hari kita tunggu belum ada konfirmasi kepada kita mengenai lahan yang dipasang spanduk,” kata Eko.

Ditanya soal laporan pihak pemilik tanah dimaksud, ketua PDM Bangka Drs.H.Mukhlis Kissa’i siap mengikuti proses tersebut.

“Soal laporan itu, kita siap mengikuti prosesnya. Namun sekali lagi PDM Bangka bukan ada niat untuk Menyerobot tanah dan bangunan itu,” pungkas Mukhlis Kissa’i.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dimintai tanggapan kepala Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Bangka Ali Ridho menyarankan kedua belah pihak cek lapangan.

“Kalau seperti ini sebaiknya kedua duanya dicek di lapangan, apakah benar tumpang tindih atau tidak,” ungkapnya.

Caption : Lahan dan Bangunan diduga adanya penyerobotan , beralamat Jln. Imam Bonjol Sungailiat

Pemberitaan sebelumnya, Diduga adanya penyerobotan tanah dan bangunan oleh pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( PDM ) kabupaten Bangka, beralamat dijalan Imam Bonjol Sungailiat. Pemilik lahan polisikan organisasi tersebut.

Pemilik lahan Mariyawati melalui kuasa hukumnya Sumin, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Partners, resmi membuat laporan polisi di Polres Bangka, Kamis (7/4/2022) siang terkait persoalan dimaksud.

Dalam keterangan tertulis, Sumin menyebutkan kalau kliennya ( Mariyawati – red ) memiliki sertifikat tanah dan bangunan sah dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ).

“Pertama kita membuat laporan polisi ini , biar ada solusinya seperti apa? Setelah kita dalami klien kita mengantongi sertifikat lahan tersebut, dikeluarkan oleh BPN ,” pungkasnya.

Sumin mengutarakan sejumlah alasan dan dugaan, sehingga kliennya membuat laporan polisi.

“Klien kita pemilik sah lahan & bangunan itu, dimana klien beli dari Dokter Purnama Dumasari. Pada tanggal 14 maret 2022 klien kita menerima surat dari Pimpinan Muhammadiyah Bangka , dimana isi surat tersebut tanah dan Bangunan milik mereka. Merasa memiliki dokumen dan merasa tidak pernah menjual kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangka, atas dasar itu kita tempui jalur hukum , dugaan sementara adanya pindana penyerobotan lahan,” kata Sumin.

Mungkin Suka Ini juga:
Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Ajudan Bupati Keroyok Mantan Dirut RSUD Bangka Selatan

Ajudan Bupati Keroyok Mantan Dirut RSUD Bangka Selatan

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

    Ikuti kami di Facebook