Pasar Toboali Sudah 77 Persen

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Progres pembangunan Pasar Toboali, Bangka Selatan sudah mencapai 77 persen. Sejak dimulai 31 Oktober 2023 lalu, saat ini proses pembangunan terus dikebut oleh pelaksa yakni PT Beringin Jaya Perkasa.

    Pembangunan yang bersumber dari dana APBD tahun 2023-2024 itu akan dikerjakan selama 365 hari sesuai dengan perjanjian kontrak.

    “Progres pembangunan pasar Toboali dengan nilai kontrak 34 miliar sudah 77 persen,” kata pelaksana pembangunan pasar Toboali, Dika saat dijumpai di lokasi, Jumat (31/5/2024).

    Dengan progres sudah 77 persen pembangunan pasar Toboali, sekarang sedang membangun di lantai dua, tampak jelas para pekerja sedang mengerjakannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dika juga menambahkan saat ini sedang melakukan arsitek di lantai dua, plester aci, lantai dan pengecatan di lantai dua dimana pengerjaan yang lain juga sudah 80 persen di lantai dua.

    Menurut dia selama pengerjaannya terkendala cuaca hujan lebat dan berharap pembangunan cepat selesai.

    “Ketika hujan lebat agak menjadi kendala, kami usahakan pembangunan pasar Toboali cepat selesai dan cepat digunakan oleh pedagang yang ada di pasar Toboali serta kalau sudah selesai pembangunannya, bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.( Abi )

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    Pasarpasar Toboali
    Mungkin Suka Ini juga:
    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN