Scroll untuk baca artikel
Belitung TimurEkonomi/Bisnis

Pasar Gantung, Satu-satunya Pasar Ber-SNI di Babel

338
×

Pasar Gantung, Satu-satunya Pasar Ber-SNI di Babel

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1637047302735
Foto: pasar tradisional gantung.(ist)

INTRIK.ID, MANGGAR — Pasar Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi satu-satunya pasar rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia atau SNI setelah dinilai oleh tim independen dari Kementerian Perdagangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP), Liatim mengatakan pada tahun ini Pasar Gantung menjadi salah satu pasar di Indonesia yang memperoleh sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan.

“Se-Indonesia ini hanya ada 3 Kabupaten yang dinilai. Alhamdulillah Pasar Gantung dari Kabupaten Beltim mendapatkan penghargaan SNI ini,” ujarnya, Senin (15/11/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa proses sertifikasi SNI untuk Pasar Gantung dilaksanakan dengan program pendampingan oleh Kementerian Perdagangan yang terdiri dari dua tahapan. Adapun tahap pertama adalah melakukan pertemuan, analisa kesenjangan, pengecekan persyaratan fisik, pengecekan nonfisik dan bimbingan penyusunan dokumen. Sedangkan tahap keduanya adalah melakukan pengecekan kembali dan sosialisasi pengetahuan dan simulasi audit internal.

“Awalnya kami mengusulkan ada 2 pasar untuk di seleksi, tapi ketika sudah turun tim survey dari Kementerian Perdagangan ternyata pasar Gantung yang lebih cocok untuk diusulkan memperoleh sertifikat SNI,” kata Liatim.

Lebih lanjut ia menjelaskan setelah program pendampingan selesai dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yaitu penilaian pasar oleh tim independen yang berasal dari Lembaga LS Pro.

Liatim juga menerangkan bahwa ada 3 kriteria yang masuk dalam penilaian untuk memperoleh sertifikat SNI ini yaitu persyaratan umum dengan unsur utama sebanyak 5 kriteria yang dinilai, persyaratan teknis yang terdiri dari unsur utama sebanyak 23 kriteria dan unsur penunjang sebanyak 19 kriteria, terakhir persyaratan pengelolaan dengan unsur utama sebanyak 8 kriteria yang dinilai.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Pasar Gantung meraih sertifikat SNI ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak.

Baca Juga:  Tahun Ini Tidak Ada Program Daging Murah

“Dan waktu itu difasilitasi oleh Pak Bupati dengan mengumpulkan dinas-dinas terkait ini untuk berkoordinasi mengenai peran masing-masing dalam kegiatan sertifikasi SNI Pasar Gantung ini. Dan alhamdulillah kami semua bersinergi dan begitu tim penilai turun alhamdulillah kita berhasil,” jelas Liatim.

Ia berharap agar ke depan Pasar Gantung tetap mempertahankan sertifikasi SNI yang sudah diperoleh.

“Yang paling berat itu adalah menjaga Pasar Gantung ini untuk tetap berstandar SNI, nanti kan setiap 5 tahun sekali akan diaudit kembali, dan seperti yang disampaikan oleh tim penilai kemarin bukan tidak mungkin ke depan Pasar Gantung ini akan menjadi tempat studi banding daerah lain ” ungkapnya.

“Dan nanti akan ditentukan waktu penyerahan sertifikatnya di dalam forum dan rencananya akan diserahkan di Kota Padang, Bupati langsung yang akan mengambil,” tambahnya.(*/red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas