
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga Bangka Tengah, Surno mengaku bingung terkait status uang haji yang disetorkan ibunya sejak 2016 lalu. Pasalnya, ibu pria 34 tahun itu sudah meninggal sebelum niatnya untuk menunaikan ibadah haji terpenuhi.
“Saya masih bingung tabungan haji ibu saya gimana. Hangus atau bisa diambil atau dilimpahkan ke saya untuk melanjutkan. Dan prosedurnya gimana,” tanya Surno kepada intrik.id saat bertemu di warung kopi di Koba, Senin (29/8/2022).
Menjawab hal tersebut, pihak intrik.id langsung datang menemui Kepala Kementerian Agama Bangka Tengah (Kemenag Bateng) M. Karyawan di kantornya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa kasus calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat karena meninggal dunia atau alasan lainnya. Hal itu kadang menjadi sebuah pertanyaan masyarakat bagaiman dana tabungan hajinya.
Karyawan menjelaskan, jika calon jamaah haji meninggal dunia atau uzur serta alasan lainnya dan harus membatalkan tabungan hajinya, maka pihak kemenag bisa melakukan pengembalian atau pelimpahan kepada ahli waris.