
Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan menginisiasi masyarakat setempat yang ingin mengembangkan pantai tersebut dengan membentuk kelembagaan terlebih dahulu.
Misalnya dengan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan semacamnya dan barulah memetakan potensi yang ada.
“Kita petakan potensi keunikan, kekuatan dan kelemahannya sehingga kemudian bisa disusun progam pengembangannya seperti apa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulfan mengatakan kedepannya juga perlu dilakukan pengecekan status lahan, apakah berada di hutan lindung atau tidak.
Apabila, statusnya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) atau lahan desa, maka bisa dibentuk kerjasama dengan desa atau BUMDes untuk mengelolanya.