Melda Sari : Saya Merasa Disudutkan

    Caption : Melda Sari

    “Usaha yang saya jalankan tidak serta merta semua modal Anita, uang pribadi saya juga ada. Terus mengenai pemberitaan A1 onlien soal salah satu counter HP di simpang polman korban peniupuan saya, tanggal 16 /10/2024 malam saya datangi counter tersebut. Kemudian saya tanya langsung pemilik counter, Pemilik counter tidak pernah menyebutkan dirinya korban penipuan saya,” pungkasnya.

    Merasa data pribadinya sudah dipublis, menyikapi hal tersebut Melda Sari akan tempuh jalur hukum. Karena berpotensi melanggar peraturan berlaku.

    “Menanggapi data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) saya menjadi foto pemberitaan Media A1 onlien tanggal 7 oktober 2024. Saya akan tempuh jalur hukum, karena berdasarkan
    Undang – Undang ITE Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 pelaku doxing juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Perlindungan data pribadi,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Baca Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

      Ikuti kami di Facebook