
“Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Indonesia dan TPID terhadap tiga langkah strategis pengendalian inflasi yaitu menjaga inflasi 2025 pada kisaran sasaran nasional 2,5±1% dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi harga bergejolak dalam kisaran 3,0-5,0% dan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dengan penyusunan Peta Jalan Pengendalian lnflasi 2025-2027,” tegasnya. (*)