
Ia menegaskan, PT Timah harus segera melakukan sosialisasi dengan memaparkan manfaat dan mengajak warga kota Koba untuk andil dalam penambangan itu.
“Warga Kota Koba harus disosialisasikan terkait manfaatnya, terus penambang lokal wajib dilibatkan. Itu harusnya jadi tambang rakyat seperti apa yang diperjuangkan warga selama ini,” tegasnya.
“Kita harus tau sistem kerja sama dengan PT Timah dan kalau bisa proses tahapan penerbitan SPK, penambang lokal sudah bisa menambang disana atas izin PT Timah itu sendiri, ” lanjut Luriyanjaya.